Bekasi - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup, mengatakan
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan juga akan membangun underpass di
perlintasan kereta api di Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.
Kata dia, pembangunannya akan dimulai pada 2018 mendatang.
“Iya jadi kemarin kita sudah rapat dan untuk pembangunan
underpass Cibitung itu sudah dianggarkan di tahun 2018 oleh APBN yang sempat
tertunda. Tetapi karena sekarang pembebasan lahannya sudah selesai maka
dianggarkan di tahun 2018,” jelasnya.
Rencana pembangunan underpass Cibitung, lanjut Suhup, juga
untuk mengurai kemacetan di perlintasan tersebut. Karena dari 300 ribu penduduk
di Cibitung, sebagian besar tinggal di perumahan yang melintasi jalur kereta
api. Kondisi itu semakin semrawut dengan keberadaan Pasar Induk Cibitung.
“Dengan adanya underpass dirasa mampu menjaga keselamatan
warga, khususnya pengendara roda dua dan roda empat mengingat perlintasan
tersebut masuk dalam katagori rawan,” ujarnya.
Pembebasan lahan untuk underpass Cibitung memakan anggaran
hingga Rp17 miliar. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membebaskan
lahan guna pembangunan underpass tersebut. (dho/pj/gob)
Comments
Post a Comment